PERADABAN ISLAM DI MASA
KHALIFAH
UMAR BIN KHATTAB
______________________________________________
Oleh: Ika Hasmiana & Rimayani
Makalah Sejarah Peradaban
Islam (SPI) ini disusun untuk memenuhi
tugas dan dipresentasikan
dalam seminar kelas dengan
dosen pengampu L. Iswandi, M. Pd. I.
ROGRAM STUDI PENDIDIGAN GURU RAUDLATUL ATHFAL (PGRA)
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH NAHDLATUL ULAMA (STITNU AL-MAHSUNI)
DANGER, MASBAGIK, LOMBOK TIMUR, NTB
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Umar bin Khattab adalah salah
satu sahabat Nabi yang terkenal memiliki keistimewaan luar biasa dalam seluruh
dimensi kehidupannya. Beliau adalah Khalifah kedua yang masuk Islam pada tahun
keenam setelah kenabian Ketika berumur 27 tahun.[1]
Umar tidak saja dikenal karena kemampuannya memperluas daerah kekuasaan umat
Islam dan menjalankan manajemen pemerintahan yang teratur, namun pokok-pokok
pikiran Umar di bidang keilmuan memberikan sumbangsih yang sangat besar dalam
perkembangan hukum Islam.
Terkait dengan keberadaannya
sebagai seorang mujtahid, Umar memiliki visi dan orientasi pada kemaslahatan
umum serta mau berfikir untuk memenuhi tujuan tashri', yaitu suatu
pemikiran yang dalam satu waktu dapat mensinergikan antara memegang teguh
tashri' dan usaha untuk mencapai sebuah kamaslahatan.[2]
Kepakaran Umar ini juga diakui
oleh Nabi Muhammad sendiri. Hal ini dibuktikan dalam berbagai kesempatan Umar
tercatat sering diajak berunding oleh Rasulullah. Tidak jarang apa yang
disarankan Umar disetujui oleh Rasulullah, bahkan lebih jauh ada pula
pendapatnya yang mendapat konfirmasi dari Al-Qur'an di antaranya adalah:
1.
Usulan
kepada Nabi agar Muslimah berhijab ketika berhadapan dengan orang laki-laki,
kemudian turun surat al-Ahzab 53.
2.
Usulan
agar Maqam Ibrahim dijadikan tempat sembahyang yang kemudian turun surat
al-Baqarah 125.
3.
Permohonan
penjelasan dari Umar atas keharaman arak kemudian dijawab oleh Allah dalam
surat al-Maidah 90.[3]
Secara moral Umar menampakkan
suatu gambaran yang sejati dari nabi-nabi. Dalam ketakutan kepada Allah dan
kesalihan, kerendahan hati, sopan santun, dan kehidupan sederhana.
Selain di atas khalifah Islam
pertama yang dilantik oleh seluruh
komunitas muslim sepeninggal Nabi Muhammad dan ia berjuang
mengkonsolidasikan kekuatan Islam di Arabia, Ia adalah kalangan bangsawan
Mekkah yang kaya raya dan sebagai orang kedua yang memeluk Islam[4]
setelah Khadijah. Ia menemani Nabi dalam perjalanan hijrah ke Madinah. Ia
merupakan sahabat terdekat Nabi Muhammad yang kesetiaannya terhadap Nabi tidak
pernah berkurang sedikitpun, dan keimanannya terhadap dakwah Nabi tidak pernah
sedikitpun goyah, karenanya dikenal al-shiddiq (penuh kepercayaan).[5]
Ketika Rasulullah SAW. hendak wafat, beliau menunjuk Abu Bakar untuk
menggantikannya menjadi imam shalat, sebab shalat merupakan satu kegiatan agama
yang terpenting.[6]
Umar bin Khattab berkata: “Abu Bakar, bukankah Nabi sudah menyuruhmu, supaya Engkaulah yang
memimpin Muslimin Bersembahyang?
Engkaulah penggantinya (khalifah) kami akan mengikrarkan orang yang disukai
oleh Rasulullah di antara kita semua ini,” Ikrar ini disebut “Ikrar
Saqifa”.[7]
Kata-kata ini sangat menyentuh hati Muslimin yang hadir. Pihak Muhajirin
datang memberikan ikrar, kemudian pihak Anshar juga memberikan ikrarnya.
Kalimat-kalimat indah yang
diucapkan Abu Bakar pertama kali di atas mimbar setelah Rasulullah SAW. wafat
adalah:
“Hai Kaum Muslimin, saya telah
diangkat sebagai pemimpin kalian, tetapi itu tidak berarti bahwa saya adalah
yang terbaik di antara kalian. Maka jika saya benar, bantulah, dan jika saya
salah, betulkanlah !
Ingatlah, orang yang lemah di
antara kalian menjadi kuat di sisiku, hingga saya serahkan haknya kepadanya !
Dan ingatlah, orang yang kuat
diantara kalian menjadi lemah di sisiku, hingga saya ambil yang bukan haknya daripadanya.
Taatilah saya selama saya
mentaati Allah dan Rasul-Nya ! Dan jika saya tiadak taat, maka tiada keharusan
bagi kalian untuk mentaatiku !”[8]
Pidato Khulafaur Rasyidin yang
pertama ini dikutip dengan lengkap Haikal.[9]
Dalam hal ini ada interaksi pendidikan yang terjadi antara Abu Bakar sebagai
pendidik dan kaum Muslimin sebagai peserta didiknya, dengan materi utama adalah
kejujuran, amanah dalam memimpin, dan hanya Allah dan Rasul harus ditaati dan
pemimpin yang taat kepada Allah dan Rasul yang diatati.
Untuk lebih mengetahui
bagaimana kepemimpinan masa khalifah Umar bin Khattab ini akan dijelaskan
secara ringkas dalam makalah ini.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah dalam pembahsan
ini adalah:
1.
Bagaimana riwayat singkat Umar bin Khattab?
2.
Bagaimana proses pengangkatan Umar bin Khattab?
3.
Bagaimana kemajuan-kemajuan/prestasi yang diraih dalam kepemimpinan Umar
bin Khattab?
4.
Bagaimana peristiwa wafatnya khalifah Umar bin Khattab?
C.
TUJUAN PENULISAN
Dari latar belakang masalah diatas dapat ditarik tujuan dari penulisan
makalah ini yaitu :
1.
Ingin mengetahui riwayat singkat Umar bin Khattab.
2.
Ingin mengetahui bagaimana proses pengangkatan Umar bin Khattab.
3.
Ingin mengetahui bagaimana kemajuan-kemajuan/prestasi yang diraih dalam
kepemimpinan Umar bin Khattab.
4.
Ingin mengetahui bagaimana peristiwa wafatnya khalifah Umar bin Khattab
D.
MANFAAT PENULISAN
Manfaat yang ingin diambil dari penulisan makalah ini adalah :
1.
Untuk para pembaca, makalah ini dapat mengetahui sejarah perkembangan
peradaban Islam khususnya masa khalifah Umar bin Khattab.
2.
Makalah ini diharapkan sebagai pelajaran untuk diterapkan di masa
sekarang.
3.
Peradaban Islam pada masa Nabi Muhammad adalah peradaban yang paling
sempurna sehingga dapat kita jadikan pelajaran di masa sekarang.
4.
Dengan hadinya makalah ini diharapkan dapat menyelidki dan mengetahui
sejauh mana kemajuan yang telah di capai oleh umat Islam terdahulu dalam lapangan
peradaban.
BAB
II
PEMBAHASAN
PERADABAN
ISLAM DI MASA
KHALIFAH
UMAR BIN KHATTAB
A.
Riwayat Singkat Ummar Bin Khattab
Umar bin Khatab (583-644)
memiliki nama lengkap Umar bin Khathab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah
bin Abdillah bin Qart bin razail bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu’ay, adalah khalifah
kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq.[10] Umar bin khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun
lebih muda dari Rasulullah Umar juga termasuk kelurga dari keturunan Bani Suku
Ady (Bani Ady). Suku yang sangat terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan
orang-orang Qurais sebelum Islam. Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan
kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi,
siapapun musuh yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki
kecerdasan yang luar biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi
dimasa yang akan datang, tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih.
Umar bin Khatthab adalah salah
satu sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi Muhammad SAW. Peranan umar
dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol kerena
perluasan wilayahnya, disamping kebijakan-kebijakan politiknya yang lain.
Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta
yang diakui kebenarannya oleh para sejarahwan. Bahkan, ada yang mengatakan,
bahwa jika tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar,
Isalm belum tentu bisa berkembang seperti zaman sekarang.
Khalifah Umar bin Khatab
dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi rakyatnya karena perhatian dan
tanggungjawabnya yang luar biasa pada rakyatnya. Salah satu kebiasaannya adalah
melakukan pengawasan langsung dan sendirian berkeliling kota mengawasi
kehidupan rakyatnya.Dalam banyak hal Umar bin Khatthab dikenal sebagai tokoh
yang sangat bijaksana dan kreatif, bahkan genius. Beberapa keunggulan yang
dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat
Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan karena
kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.[11]
B.
Pengangkatan Kahlifah Ummar Bin Khattab
Pada musim panas tahun 364 M
Abu Bakar menderita sakit dan akhirnya wafat pada hari senin 21 Jumadil Akhir
13 H/22 Agustus 634 M dalam usia 63 tahun. Sebelum beliau wafat telah menunjuk
Umar bin Khatab sebagai penggantinya sebagai khalifah. Penunjukan ini
berdasarkan pada kenangan beliau tentang pertentangan yang terjadi antara kaum
Muhajirin dan Ansor. Dia khawatir kalau tidak segera menunjuk pengganti dan
ajar segera datang, akan timbul pertentangan dikalangan umat islam yang mungkin
dapat lebih parah dari pada ketika Nabi wafat dahulu.
Dengan demikian, ada perbedaan
antara prosedur pengangkatan Umar bin Khatab sebagai khalifah dengan khalifah
sebelumnya yaitu Abu Bakar. Umar mendapat kepercayaan sebagai khalifah kedua
tidak melalui pemilihan dalam system musyawarah yang terbuka, tetapi melalui
penunjukan atau watsiat oleh pendahulunya (Abu Bakar).
Pada saat itu pula Umar di
bai’at oleh kaum muslimin, dan secara langsung beliau diterima sebagai khalifah
yang resmi yang akan menuntun umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan
dan akan siap membuka cakrawala di dunia muslim. Beliau diangkat sebagai
khlifah pada tahun 13H/634M.
C.
Kemajuan-kemajuan yang Dicapai Umar Bin
Khattab
Selama pemerintahan Umar,
kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia
dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri
masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika
Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara
adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan islam pada
jaman Umar. Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal
penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus. 20
ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan
mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan.
Umar melakukan banyak reformasi
secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk
membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga
memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam.
Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di
Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum
Islam. Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi
gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat
sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17
Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa
penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Ada beberapa perkembangan
peradaban Islam pada masa khalifah Umar bin Khtthab, yang meliputi Sistem
pemerintahan (politik), ilmu pengetahuan, sosial, seni, dan agama.
1.
Perkembangan
Politik
Pada masa khalifah Umar bin
khatab, kondisi politik islam dalam keadaan stabil, usaha perluasan wilayah
Islam memperoleh hasil yang gemilang. Karena perluasan daerah terjadi dengan
cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu segera mengatur administrasi negara dengan
mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Perluasan
penyiaran Islam ke Persia sudah dimulai oleh Khalid bin Walid pada masa Khalifah
Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar. Tetapi dalam usahanya itu tidak
sedikit tantangan yang dihadapinya bahkan sampai menjadi peperangan. Kekuasaan Islam sampai ke
Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang
mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina,
Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Administrasi pemerintahan
diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah
Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Pada masa Umar bin khatab mulai dirintis
tata cara menata struktur pemerintahan yang bercorak desentralisasi. Mulai sejak
masa Umar pemerintahan dikelola oleh pemerintahan pusat dan pemerintahan
propinsi.
Karena telah banyak daerah yang
dikuasai Islam maka sangat membutuhkan penataan administrasi pemerintahan, maka
khalifah Umar membentuk lembaga pengadilan, dimana kekuasaan seorang hakim
(yudikatif) terlepas dari pengaruh badan pemerintahan (eksekutif). Adapun hakim
yang ditunjuk oleh Umar adalah seorang yang mempunyai reputasi yang baik dan
mempunyai integritas dan keperibadian yang luhur. Zaid ibn Tsabit ditetapkan
sebagai Qadhi Madinah, Ka’bah ibn Sur al-Azdi sebagai Qadhi Basrah, Ubadah ibn
Shamit sebagai Qadhi Palestina, Abdullah ibn mas’ud sebagai Qadhi kufah.
Pada masa Umar ibn Khatab juga
mulai berkembang suatu lembaga formal yang disebut lembaga penerangan dan pembinaan
hukum islam. Dimasa ini juga terbentuknya sistem atau badan kemiliteran.
Pada masa khalifah Umar bin
Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia, syiria, Mesir, dan Persia.
Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar berusaha mengadakan penyusunan
pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran
Islam.
2. Penataan Struktur Pemerintahan
Sejalan
dengan semakin luasnya wilayah Islam, maka Umar melakukan berbagai macam
penataan struktur pemerintahan, antara lain:
·
Administrasi Pemerintahan
Penataan administrasi pemerintahan dilakukan
Umar dengan melakukan desentralisasi pemerintahan. Hal tersebut dimaksudkan
untuk menjangkau wilayah Islam yang semakin luas. Wilayah Islam dibagi dalam
beberapa propinsi yaitu; Mekah, Madinah, Palestina, Suria, Iraq, Persia dan
Mesir. Umar yang dikenal sebagai negarawan, administrator, terampil dan cerdas,
segera membuat kebijakan mengenai administrasi pemerintahan.
Pembagian Negeri menjadi unit-unit
administratif sebagai propinsi, distrik dan sub bagian dari distrik merupakan
langkah pertama dalam pemerintahan. Unit-unit ini merupakan tempat
ketergantungan efesiensi administratif yang besar. Umar merupakan penguasa
muslim pertama yang mengambil kebijakan dengan melakukan disentralisasi semacam
itu. Setiap daerah diberi kewenangan mengatur pemerintahan daerahnya tetapi
tetap segala kebijakan harus sesuai dengan pemerintahan pusat.[12]
·
Lembaga Peradilan
Pada lembaga pengadilan Umar tidak lagi
memonopoli struktur pengadilan, sudah ada orang-orang yang ditunjuk dan diberi
wewenang melaksanakan peradilan pada kasus-kasus tertentu. Urusan pengadilan
diserahkan kepada pejabat-pejabat yang diangkat dan diberi nama Qadi. Pemisahan kekuasaan antara kekuasaanyudikatif dan
eksekutif oleh Umar belum total sama sekali, sebab khalifah dan juga
gubernur-gubernurnya tetap memegang peradilan pada kasus-kasus hukum jinayah
yang menyangkut tentang hudud dan
qisas. Namun wilayah yang jauh dari pusat khalifah, wewenang itu diberikan.[13]
·
Korps Militer
Pada masa pemerintahan Umar, negara Islam
menjadi negara adikuasa yang banyak memiliki wilayah kekuasaan ketika itu
Persia dan Bizantium juga ditaklukkan Umar. Kemampuan Umar melakukan ekspansi
besar-besaran tersebut tentu tidak bisa lepas dari sistem militer yang tangguh
sebagai basis pertahanan dan keamanan negara. Umar membentuk organisasi militer
yang bertujuan menjaga kecakapan militer bangsa Arab, untuk itu Umar melarang pasukan
Arab menguasai tanah pertanian negri-negri taklukan, sebab penguasaan atas
tanah pertanian tersebut dihawatirkan akan melemahkan semangat militer mereka,
beliau juga melarang pasukan muslim hidup diperkampungan sipil, melainkan
mereka hidup diperkampungan militer, dan Umar tidak ingin tentara memiliki
propesi lain seperti dagang, bertani yang mengakibatkan perhatian mereka
berkurang terhadap kepentingan militer.[14]
·
Ekspansi Yang
Dilakukan Khalifah Umar
Melanjutkan perluasan daerah yang dilakukan
oleh Khalifah Abu Bakar sampai selesai hingga ke Mesir.
1.
Perluasan Islam ke Syiria dan jatuhnya kota Damaskus
Ketika khalifah Abu bakar ekspansi kewilayah
ini sudah ada tetapi belum tuntas secara keseluruhan, perjuangan ini di halangi
oleh datangnya ajal Abu Bakar untuk menghadap Allah SWT. Perang ini dinamakan
perang Yarmuk antara pasukan Muslim dengan Byzantium, yang awalnya pasukan
muslim dipimpin oleh Al Khalid Ibn Al Walid, dan setelah Umar yang menjabat
sebagai Khalifah pemimpin pasukan Muslim diganti oleh Abu Ubaidah Ibn Al
Jarrah, sehingga pertempuran ini dapat di menangkan oleh kaum
muslimin, dan mereka juga berhasil menaklukkan kota Damaskus yang menjadi ibu
kota Syiria pada tahun 636M.
Setelah Yarmuk, pasukan Islam berhasil
mengalahkan kota Ajnadain, kemudian diikuti jatuhnya kota Beyrut, Tyrus, Jatta,
Sidon, Uka, Askalon, Giza dan kota Ramla. Sedangkan pasukan Romawi melarikan
diri ke Baitul Maqdis dan ke Caisaria, sehingga pertempuran ini diakhiri
dengan pertempuran besar di Baitul Maqdish.
2.
Jatuhnya kota Baitul Maqdis
Melihat tentara Islam yang mempunyai semangat
jihad yang menggebu-gebu di dalam merebut haknya yang telah diambil oleh orang
keristen. Ketika itu tentara Romawi Timur dipimpin oleh Jendral Aretion
dengan benteng-benteng yang kuat. Peristiwa ini menyebabkan rakyat hampir
mati kelaparan, sehingga wali kotanya membuat pernyataan yang isinya Tentara
Romawi di Syiria menyerah kalah. Kota Baitul Maqdis diserahkan dengan
syarat yang menerima Khalifah Umar Bin Khatab sendiri. Pengepungan ini berlangsung
selama 4 bulan, setelah jatuhnya kota Baitul Maqdis berarti seluruh daerah
Syiria jatuh ke tangan Islam. Pertempuran mengalahkan Syiria itu memakan
waktu kurang lebih 6 tahun. Di teruskan ke mesir dibawah pimpinan ‘Amr bin
‘Ash serta ibu kotanya (641) sehingga Amru adalah pembebas Mesir, dimana
perang yang dilalui yaitu perang Al farma (919H/640M). Al Qidisiyah,
kota dekat hirah di Iraq (637). Sehingga pada masa Umar wilayah kekuasaan
Islam meliputi jazirah arab, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah persia,
dan Mesir (Depag RI, 1999/2000; 74-75)
3.
Melanjutkan Pengembangan Islam di Persia (Iran)
Khalifah Umar melanjutkan perluasan daerah
dan perluasan Islam ke Persia. Perluasan ke Persia itu sudah di mulai sejak
zaman Abu Bakar, tetapi tentara Islam selalu terdesak oleh pasukan Kisra
Yazdajird III karena pasukan Islam di Persia hanya sedikit. Pasukan Islam
lain di pusatkan di Syiria.
Setelah pertempuran di Syiria selesai, maka
pasukan Islam dipusatkan di Persia untuk menyelesaikan perang. Perang
dimulai dari kota Cadesia. Setelah kemenangan di Cadesia, pasukan Islam
berturut-turut mengalahkan kota Madain (ibu kota persia), Nahawan dan
mengalahkan Kisra Yazdajird III dalam keadaan tewas.
4.
Pengembangan Islam di Mesir
Penduduk mesir ketika itu sudah mendengar
harumnya nama pasukan Islam. Berita yang mereka dengar itu mengenai
sikap-sikap pasukan Islam, yaitu:
·
Pasukan islam bersikap pembebas dari segala penindasan.
·
Pandai menyesuaikan diri dan peramah dalam bergaul.
·
Memberi kemerdekaan beragama kepada semua penduduk dan
menghoramati agama lain.
Oleh karena itu penduduk Mesir pada waktu itu
mengharapkan kedatangan pemimpin baru yang dianggap sebagai pembebas bangsa
Mesir. Yaitu pasukan Islam untuk mengusir bangsa Romawi Timur yang
menguasai Mesir.
Amru adalah pembebas Mesir (19 H/640M). Peperangan
yang dilakukan Amr di mesir ialah:
a. Perang
Al Farma (19 H/640M)
b. Maukaukis
I menghendaki perdamaian,
c. Penyerbuan
ke Babil
d. Jatuhnya
kota Iskandaria (22H/642M)
·
Bait al-Mal
Pendirian bait al-mal dijadikan Umar
sebagai lembaga perekonomian Islam dimaksudkan untuk menggaji tentara militer
yang tidak lagi mencampuri urusan pertanian, para pejabat dan staf-stafnya,
para qadi dan tentunya kepada yang berhak menerima zakat, adapun sumber keuangan
berasal dari zakat, bea cukai, dan bentuk pajak lainnya. Pajak diterima dalam
bentuk uang kontan dan barang atau hasil bumi. Setelah terbaginya wilayah
kepada beberapa propinsi, bait al-mal memiliki
cabang-cabang yang berdiri sendiri, cabang-cabang tersebut mengeluarkan dana
sesuai dengan keperluan tahun itu dan selebihnya dikirim kepusat.
Demikian beberapa kebijakan politik dan
prestasi Umar bin Khattab dalam
pemerintahanya, yang membawa Islam berkembang pesat, baik dari aspek ajaran
maupun aspek wilayah teritorial.[15]
3.
Perkembangan
Ekonomi
Karena perluasan daerah terjadi
dengan cepat, dan setelah Khalifah Umar mengatur administrasi negara dengan mencontoh
administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Pada masa ini juga mulai
diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan
didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian
pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata
uang, dan membuat tahun hijiah. Dan menghapuskan zakat bagi para Mu’allaf. Ada
beberapa kemajuan dibidang ekonomi antara lain :
a.
Al kharaj
Kaum muslimin diberi hak menguasai tanah dan
segala sesuatu yang didapat dengan berperang. Umar mengubah peraturan ini,
tanah-tanah itu harus tetap dalam tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian
dengan ini diadakan pajak tanah (Al kharaj).
b.
Ghanimah
Semua harta rampasan perang (Ghanimah),
dimasukkan kedalam Baitul Maal Sebagai salah satu pemasukan negara untuk
membantu rakyat. Ketika itu, peran diwanul jund, sangat berarti dalam mengelola
harta tersebut.
c.
Pemerataan
zakat
Umar bin Khatab juga melakukan pemerataan
terhadap rakyatnya dan meninjau kembali bagian-bagian zakat yang diperuntukkan
kepada orang-orang yang diperjinakan hatinya (al-muallafatu qulubuhum).
d.
Lembaga
Perpajakan
Ketika wilayah kekuasaan Islam telah meliputi
wilayah Persia, Irak dan Syria serta Mesir sudah barang tentu yang menjadi
persoalan adalah pembiayaan, baik yang menyangkut biaya rutin pemerintah maupun
biaya tentara yang terus berjuang menyebarkan Islam ke wilayah tetangga
lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim mengatakan bahwa
institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang mengatur
pemasukan dan pengeluaran.[16]
4.
Perkembangan
Pengetahuan
Pada masa khalifah Umar bin
Khatab, sahabat-sahabat yang sangat berpengaruh tidak diperbolehkan untuk
keluar daerah kecuali atas izin dari khalifah dan dalam waktu yang terbatas.
Jadi kalau ada diantaa umat Islam yang ingin belajar hadis harus perdi ke
Madinah, ini berarti bahwa penyebaran ilmu dan pengetahuan para sahabat dan
tempat pendidikan adalah terpusat di Madinah. Dengan meluasnya wilayah Islam
sampai keluar jazirah Arab, nampaknya khalifah memikirkan pendidikan Islam
didaerah-daerah yang baru ditaklukkan itu. Untuk itu Umar bin Khatab
memerintahkan para panglima perangnya, apabila mereka berhasil menguasai satu
kota, hendaknya mereka mendirikan Mesjid sebagai tempat ibadah dan pendidikan.
Berkaitan dengan masalah
pendidikan ini, khalifah Umar bin Khatab merupakan seorang pendidik yang
melakukan penyuluhan pendidikan di kota Madinah, beliau juga menerapkan
pendidikan di mesjid-mesjid dan pasar-pasar serta mengangkat dan menunjuk
guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang ditaklukkan itu, mereka bertugas
mengajarkan isi al-Qur'an dan ajaran Islam lainnya seperti fiqh kepada penduduk
yang baru masuk Islam.
Meluasnya kekuasaan Islam,
mendorong kegiatan pendidikan Islam bertambah besar, karena mereka yang baru
menganut agama Islam ingin menimba ilmu keagamaan dari sahabat-sahabat yang
menerima langsung dari Nabi. Pada masa ini telah terjadi mobilitas penuntut
ilmu dari daerah-daerah yang jauh dari Madinah, sebagai pusat agama Islam.
Gairah menuntut ilmu agama Islam ini yang kemudian mendorong lahirnya sejumlah
pembidangan disiplin keagamaan.
Dengan demikian
pelaksanaan pendidikan dimasa khalifah umar bin khatab lebih maju, sebab
selama Umar memerintah Negara berada dalam keadaan stabil dan aman, ini disebabkan,
disamping telah ditetapkannya mesjid sebagai pusat pendidikan, juga telah
terbentuknya pusat-pusat pendidikan Islam diberbagai kota dengan materi yang
dikembangkan, baik dari segi ilmu bahasa, menulis dan pokok ilmu-ilmu lainnya.[17]
5.
Perkembangan
Sosial
Pada masa Khalifah Umar ibn
Khatthab ahli al-dzimmah yaitu penduduk yang memeluk agama selain Islam dan
berdiam diwilayah kekuasaan Islam. Al-dzimmah terdiri dari pemeluk Yahudi,
Nasrani dan Majusi. Mereka mendapat perhatian, pelayanan serta perlindungan
pada masa Umar. Dengan membuat perjanjian, yang antara lain berbunyi ;
Keharusan orang-orang Nasrani
menyiapkan akomodasi dan konsumsi bagi para tentara Muslim yang memasuki kota
mereka, selama tiga hari berturut-turut.
Pada masa umar sangat
memerhatikan keadaan sekitarnya, seperti kaum fakir, miskin dan anak yatim
piatu, juga mendapat perhatian yang besar dari Umar ibn Khathab.
6.
Perkembangan
Agama
Di zaman Umar Radhiallahu ‘anhu
gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota
Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara
Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan
Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di
bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash Radhiallahu ‘anhu dan ke Irak di bawah pimpinan
Sa'ad ibn Abi Waqqash Radhiallahu ‘anhu. Iskandariah/Alexandria, ibu kota
Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan
Islam.
Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat
Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu
kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul
dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu,
wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria,
sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. Dalam kata lain. Islam pada zaman
Umar semakin berkembang.
Jadi dapat disimpulkan, keadaan
agama Islam pada masa Umar bin Khatthab sudah mulai kondusif, dikarenakan
karena kepemimpinannya yang loyal, adil, dan bijaksana. Pada masa ini Islam
mulai merambah ke dunia luar, yaitu dengan menaklukan negara-negara yang kuat,
agar islam dapat tersebar kepenjuru dunia.
Masa pemerintahan Umar bin
Khatab berlangsung selama 10 tahun 6 bulan, yaitu dari tahun 13 H/634M sampai
tahun 23H/644M. Beliau wafat pada usia 64 tahun. Selama masa pemerintahannya
oleh Khalifah Umar dimanfaatkan untuk menyebarkan ajaran Islam dan memperluas
kekuasaan ke seluruh semenanjung Arab. Ia meninggal pada tahun 644M karena
ditikam oleh Fairuz (Abu Lukluk), budak Mughirah bin Abu Sufyan dari perang
Nahrrawain yang sebelumnya adalah bangsawan Persia. Sebelum meninggal,
Umar mengangkat Dewan Presidium untuk memilih Khalifah pengganti dari salah
satu anggotanya. Mereka adalah Usman, Ali, Tholhah, Zubair, Saad bin Abi Waqash
dan Abdurrahman bin Auf. Sedangkan anaknya (Abdullah bin Umar), ikut dalam
dewan tersebut, tapi tidak dapat dipilih, hanya memberi pendapat saja.
Akhirnya, Usmanlah yang terpilih setelah terjadi perdebatan yang sengit antar
anggotanya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Khalifah Umar adalah seorang pemimpin yang
keras dan tegas. karena ketegasan dan kekerasannya membedakan yang benar dan
yang salah, beliau dijuluki dengan “Al-Faruq”. Walaupun tegas, beliau memiliki
kelembutan dan kerendahan hati.
Jasa-jasa Umar bin Khattab diantaranya:
1. Menetapkan tahun Hijriyah sebagai tahun baru
islam
2. Membangun dan memperindah masjidil Haram,
Masjid Nabawi dan Masjid Amru bin Ash di Mesir
3. Membagi daerah islam menjadi beberapa wilayah
provinsi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Gubernur, dan lain-lain.
B.
SARAN
·
Makalah
khusus tentang kepemimpinan khalifah Umar bin Khattab dapat menjadi refrensi
buat para pembaca.
·
Ketegasan
dan kecerdasan Umar bin Khattab patut untuk di tiru dalam kehidupan sehari-hari
terutama bagi para calon-calon pemimpin di negara kita ini.
·
Makalah
ini dapat menjadi motivasi buat para pembaca dan khususnya buat teman-teman di
Prodi PGRA STIT-NU Al-Mahsuni
DAFTAR
PUSTAKA
Arif Setiawan, Islam dimasa Umar bin Khatthab, Jakarta : Hijri Pustaka, 2002.
Badri Yatim, MA., Sejarah Peradan Islam
Dirasah Islamiyah, RajaGrafindo Persada,1993.
Cyril Gasse, The Concise Encyclopaedia of Islam, Ensiklopedi Islam,
Ringkasan, (penerjemah: Ghufron A. Mas’adi). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
1999, cetakan kedua.
Departemen Agama, Ensiklopedi Islam, (Jakarta : Depaq, 1993), H. 1256
Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, UI Press, 1985).
Ibn
Khaldun, Muqaddimah, Jakarta: Penerbit Pustaka Firdaus, 2000, cetakan
kedua.
Irfan Mahmud Ra’anah, Sistem Ekonomi Pemerintahan Umar bin Khattab, (Pustaka
firdaus, 1990.
Khalid Muhammad Khalid, Mengenal
Pola Kepemimpinan Umat dari Karakteristik Perikehidupan Khalifah Rasulullah,
Bandung: CV Dipenogoro, 1994, cetakan kelima.
Muhammad Baltaji, Metodologi
Ijtihad Umar bin khattab, terjemah H. Masturi Irham. Jakarta: Khalifa,
2005.
Muhammad Husain Haekal, Hayat Muhammad
‘Sejarah Hidup Muhammad’, (diterjemahkan: Ali Auda), (Jakarta: PT
Tintamas Indonesia, 1994), cetakan ketujuhbelas.
Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, Jakarta
Timur, 2003.
Nabi selalu berkata: “Tidak pernah saya mengajak seseorang masuk Islam tanpa
ragu-ragu dan minta tempo berpikir, melainkan Abu Bakar”. Thomas W. Arnold,
The Preaching of Islam - Sejarah Da’wah Islam, (Jakarta: Penerbit Widjaya,
1981), cetakan kedua.
Syamsuez Salihima, Kebijakan Umar bin Khattab Dalam Pemerintahan. Makassar;
Yayasan Pendidikan, 2005.
[1] Syibli Nu’mani, Umar yang Agung “Sejarah dan Analisa
Kepemimpinan Khalifah II” (Bandung: Penerbit Pustaka, 1981), 34.
[2] Muhammad Baltaji, Metodologi Ijtihad Umar bin khattab,
terjemah H. Masturi Irham. (Jakarta: Khalifa, 2005), 3.
[4] Nabi
selalu berkata: “Tidak pernah saya mengajak seseorang masuk Islam tanpa
ragu-ragu dan minta tempo berpikir, melainkan Abu Bakar”. Thomas W. Arnold,
The Preaching of Islam - Sejarah Da’wah Islam, (Jakarta: Penerbit Widjaya,
1981), cetakan kedua, h. 11.
[5] Cyril
Gasse, The Concise Encyclopaedia of Islam, Ensiklopedi Islam, Ringkasan,
(penerjemah: Ghufron A. Mas’adi) (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999),
cetakan kedua, h. 7.
[7] Muhammad Husain Haekal, Hayat Muhammad ‘Sejarah Hidup Muhammad’, (diterjemahkan:
Ali Auda), (Jakarta: PT Tintamas Indonesia, 1994), cetakan ketujuhbelas, h.
582-584.
[8] Khalid
Muhammad Khalid, Mengenal Pola Kepemimpinan Umat dari Karakteristik
Perikehidupan Khalifah Rasulullah, (Bandung: CV Dipenogoro, 1994), cetakan
kelima, h. 94.
[12] Irfan Mahmud Ra’anah, Sistem Ekonomi Pemerintahan
Umar bin Khattab, (Pustaka firdaus, 1990), h. 45
[14] Syamsuez Salihima, Kebijakan Umar bin Khattab
Dalam Pemerintahan (Makassar; Yayasan Pendidikan, 2005), h. 21
[15] Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik
Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, (Jakarta Timur, 2003),
h. 14
Sands Casino: Review, Bonus & Games | Seattle Casinos
BalasHapusRead our 바카라 사이트 Sands 1xbet korean casino 샌즈카지노 review to learn more about their online slots and games available, and find out how to play and keep up to date with the latest